28 September 2012 - 20:30

Sejak hari pertama kelompok salah satu cabang al Qaidah tersebut menguasai Mali Utara, mereka menandai pemberlakuan hukum Islam dengan merusak satu makam suci di Timbuktu. Pengrusakan lokasi Warisan Dunia UNESCO tersebut sangat mengejutkan sebab diklaim sebagai penegakan syariat Islam.

Menurut Kantor Berita ABNA, gerilyawan sayap Al-Qaidah yang sejak april lalu menguasai Mali Utara kembali melanjutkan aksi pengrusakan terhadap situs-situs bersejarah Islam di negeri tersebut. Pusara makam Alfa Mubu di kota Gao, seorang tokoh Islam yang sangat dihormati di kota tersebut, dirusak oleh beberapa anggota kelompok ekstrim tersebut. Warga setempat hanya bisa berdiam diri melihat aksi pengrusakan tersebut, karena para pelaku pengrusakan bersenjata tajam dan tidak segan menembakkan ke warga yang menghalangi tindakan yang mereka klaim sedang menegakkan hukum Islam tersebut.

Sejak hari pertama kelompok salah satu cabang al Qaidah tersebut menguasai Mali Utara, mereka menandai pemberlakuan hukum Islam dengan merusak satu makam suci di Timbuktu. Pengrusakan lokasi Warisan Dunia UNESCO  tersebut sangat  mengejutkan sebab diklaim sebagai penegakan syariat Islam.

Menurut kesaksian warga setempat kelompok Islam bersenjata tersebut bukan hanya merusak makam Saint Sidi (Mahmoud Ben Amar) tapi juga membakarnya. "Mereka berjanji akan menghancurkan makam-makam lain, Timbuktu terpukul. Kini mereka akan mengambil dan menguasai makam-makam lain dan manuskrip-manuskrip," kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pemerintah peralihan Mali mengecam keras aksi pengrusakan dan penghancuran situs bersejarah Islam tersebut, dan menyebutnya "satu tindakan yang sangat keterlaluan", dalam satu pernyataan yang disiarkan televisi nasional. Selain masjid-masjid yang bersejarah, di lokasi Warisan Dunia itu terdapat 16 makam dan kuburan besar.

Di Timbuktu, yang kadang-kadang disebut kota 333 orang suci juga, terdapat hampir 100.000 manuskrip, beberapa di antaranya berasal dari abad ke-12, yang tersimpan di rumah-rumah keluarga dan perpustakaan pribadi yang berada di bawah perawatan para pakar agama.